Jum'at, 17 Desember 2021
Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan mengadakan seleksi Perangkat Desa dengan Jabatan Kepala Dusun Kaler.
Tes yang dilakukan terdiri dari Test Komputer, tertulis, dan wawancara dilakukan hanya satu hari, hal ini dilakukan menindaklanjuti seleksi penjaringan dan penyaringan berkas oleh panitia Seleksi di tingkat desa, untuk mendapatkan rekomendasi camat sehingga dilakukan seleksi berupa tes, sesuai dengan Perbup nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Tugas Perangkat Desa.
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/02/Kepeg
Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Jabatan Perangkat Desa maka dengan ini Pemerintah Desa Pasayangan memberitahukan bahwa membutuhan 1 (satu) orang untuk mengisi posisi Perangkat Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, dengan jabatan sebagai berikut :
Pasayangan, 28 November 2021
Pemilihan Kepala Desa Pasayangan Kec. Lebakwangi telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 November 2021. Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2021 ini, Panitia Pemilihan Kepala Desa menjaring dan menyaring 3 calon Kepala Desa Pasayangan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan pada Pilkades tahun 2021 sebanyak 1.598 jiwa yang tersebar di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).