Depan LAPORAN HASIL INVENTARISASI ASET DESA SEMESTER I TAHUN 2025

LAPORAN HASIL INVENTARISASI ASET DESA SEMESTER I TAHUN 2025

PASAYANGAN – Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, secara resmi merilis Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Semester I Tahun 2025.

Berdasarkan hasil pendataan fisik dan administratif yang ketat, total nilai aset yang dimiliki oleh Desa Pasayangan hingga pertengahan tahun 2025 tercatat mencapai angka yang fantastis, yakni sebesar Rp9.161.749.650,- (Sembilan Miliar Seratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah).

Aset Desa: Modal Kesejahteraan Warga

Inventarisasi ini bukan sekadar pencatatan di atas kertas. Kegiatan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Tujuannya jelas: untuk memastikan setiap jengkal tanah dan setiap unit barang milik desa terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Aset desa yang didata meliputi kekayaan yang diperoleh dari APBDesa, hibah, maupun perolehan sah lainnya.

Rincian Kekayaan Desa Pasayangan

Dalam laporan tersebut, kekayaan Desa Pasayangan terbagi ke dalam beberapa pos utama yang strategis. Berikut adalah rinciannya:

1. Aset Tanah (Rp2,3 Miliar) Aset ini meliputi tanah kas desa yang berupa sawah, tegalan, dan ladang yang menjadi sumber pendapatan desa, hingga tanah untuk fasilitas umum seperti Kantor Desa, Sekolah, Tempat Ibadah, Posyandu, Lapangan Olahraga, hingga Kuburan.

  • Nilai Tercatat: Rp2.379.978.000,-

2. Peralatan dan Mesin (Rp353 Juta) Untuk menunjang operasional pelayanan, desa memiliki aset bergerak dan elektronik. Mulai dari Kendaraan Dinas (Honda Vario & Yamaha FreeGo), peralatan kesehatan canggih di Posyandu (Stadiometer, Timbangan Digital), hingga peralatan kantor modern (Laptop, PC, Proyektor, dan Sound System).

  • Nilai Tercatat: Rp353.048.000,-

3. Aset Tetap Lainnya & Infrastruktur (Rp6,4 Miliar) Ini adalah porsi terbesar dari kekayaan desa. Nilai ini mencakup investasi infrastruktur fisik dan non-fisik yang vital, seperti:

  • Bangunan: Gedung Kantor, GOR, Perpustakaan, Gedung PKK, Poskesdes, hingga Lumbung Pangan.

  • Infrastruktur: Jaringan jalan desa dan lingkungan (RT 01-11), jembatan, irigasi pertanian, TPT, hingga jaringan internet.

  • Aset Inovasi & Pendidikan: Koleksi buku perpustakaan, tanaman hias, hingga aset digital berupa Software Inovasi Desa (Website & Aplikasi Android).

  • Nilai Tercatat: Rp6.428.723.650,-

Komitmen Jaga Amanah

Pemerintah Desa Pasayangan menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik.

"Kami ingin masyarakat tahu apa saja yang dimiliki desanya. Aset senilai Rp9,1 miliar ini adalah amanah besar. Kami berkomitmen untuk terus menjaga, merawat, dan mengelolanya agar nilai manfaatnya bisa dirasakan tidak hanya oleh kita sekarang, tapi juga oleh anak cucu kita di masa depan," ujar perwakilan Tim Inventarisasi Aset Desa Pasayangan.

Dengan tata kelola aset yang tertib ini, Desa Pasayangan optimis dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan memberikan pelayanan publik yang semakin prima.