Depan PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA

PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA

PENGUMUMAN

NOMOR : 800/02/Kepeg

Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Jabatan Perangkat Desa maka dengan ini Pemerintah Desa Pasayangan memberitahukan bahwa membutuhan 1 (satu) orang untuk mengisi posisi Perangkat Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, dengan jabatan sebagai berikut :

 

NO

 

JABATAN

 

KEBUTUHAN

1.

KEPALA DUSUN KALER

1 Orang (Pria / Wanita)

Berikut Rinciannya :