Jum'at, 17 Desember 2021
Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan mengadakan seleksi Perangkat Desa dengan Jabatan Kepala Dusun Kaler.
Tes yang dilakukan terdiri dari Test Komputer, tertulis, dan wawancara dilakukan hanya satu hari, hal ini dilakukan menindaklanjuti seleksi penjaringan dan penyaringan berkas oleh panitia Seleksi di tingkat desa, untuk mendapatkan rekomendasi camat sehingga dilakukan seleksi berupa tes, sesuai dengan Perbup nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Tugas Perangkat Desa.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan peserta yang lulus tes ini diberikan rekomendasi untuk pemerintahan desa agar segera diterbitkan SK oleh Kepala Desa dan dilantik untuk menduduki jabatan yang dimaksud.
Ia juga membeberkan masing-masing calon perangkat desa hanya dipilih satu orang setiap desa yang layak untuk menjadi aparat desa.
“Saya berharap jika perangkat desa yang terpilih nanti agar bisa merubah pola pikir untuk maju. Karena perangkat desa yang lama ini bukannya tidak bisa bekerja, tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri,".
Ditempat yang sama ketua seleksi calon perangkat desa tingkat Kecamatan Dadang Sudiana S.IP mengatakan ini juga dilakukan untuk mencari kandidat SDM terbaik dari pemuda pemudi desa yang nantinya diharapkan bisa bersama-sama membangun desa ke depan lebih baik dan unggul di era digital, serta bisa menjalankan aturan-aturan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Semoga dengan seleksi satu orang satu desa, namun kita hanya memilih yang terbaik ini akan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat,’ tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Tim Independen/Seleksi Kecamatan serta panitia seleksi calon perangkat desa tingkat Desa.
Proses Seleksi tersebut dari Dua Calon Perangkat Desa yakni Hapid dan Armin diperoleh nilai tertinggi yakni 200.6 oleh saudara Armin, maka Tim Independen/tim seleksi Kecamatan memberikan kesimpulan calon perangkat desa terpilih yakni saudara Armin yang berikutnya akan di SK kan oleh Kepala Desa Pasayangan dalam pelantikan.