Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Pasayangan
PASAYANGAN – Komitmen Pemerintah Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, dalam mereformasi birokrasi dan pelayanan publik bukan sekadar isapan jempol. Hal ini dibuktikan secara konkret melalui penetapan Keputusan Kepala Desa Pasayangan Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pembentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.


