Depan Agar Desa Bersih dari Narkoba, Mendes Aktifkan Pos Jaga

Agar Desa Bersih dari Narkoba, Mendes Aktifkan Pos Jaga

Jakarta - 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia di desa. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu pula yang menjadi dasar perumusan SDGs Desa soal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Global) ke level desa.

"SDGs Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," ujar Abdul Halim, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Hal tersebut ia ungkapkan saat pembicara dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II secara virtual pada Selasa (22/6). Pria yang akrab dipanggil Gus Menteri ini menyampaikan materi Kebijakan SDGs Desa dalam Mendukung Pencapaian Sasaran Desa Bersih Narkoba.

ia melanjutkan SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat. Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan SDGs Desa, maka Kemendes PDTT kemudian menggiatkan lakukan pemutakhiran Data Desa yang nantinya menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Data yang telah dimutakhirkan ini akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Desa.

"Pemutakhiran data ini dilakukan oleh warga desa dengan melibatkan relawan sebanyak 1.142.342 orang," ungkap Abdul Halim.

Hingga 20 Juni, sebanyak 41.923 desa yang telah menyelesaikan pendataan yang setara dengan 56 persen dari total 74.961 desa. Jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008 dan jumlah keluarga sebanyak 28.071.975 atau 91 persen dari 31 juta keluarga. Data warga desa yang telah terdata dan masuk ke Sistem Informasi Desa sebanyak 82.676.273 jiwa atau setara 70 persen dari 118 juta warga desa.

"Desa Bersih Narkoba masuk dalam SDGs Desa point ketiga yaitu Desa Sehat, Sejahtera dan Bebas Narkoba," jelas Abdul Halim.

Ia melanjutkan, prevalensi narkoba di desa mencapai 2,28 persen yaitu 957 desa ada kasus narkoba, dari 41.923 desa yang sudah mengumpulkan data SDGs.

"Kasus penyalahgunaan narkoba yang selesai ditangani mencapai 92,28 persen dari 1.775 kasus yang selesai ditangani 1.638 kasus," ungkap Abdul Halim.

Abdul Halim menegaskan, arah kebijakan desa bersih narkoba diwujudkan dengan cara mengaktifkan pos jaga gerbang desa dan melaporkan kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada Ketua RT.

"Selain itu menguatkan Posyandu dan jika dibutuhkan melakukan tes narkoba pada golongan rentan terjebak narkoba," pungkas Abdul Halim.