Depan Asyik! Dana Desa bisa digunakan untuk penyediaan internet

Asyik! Dana Desa bisa digunakan untuk penyediaan internet

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan jaringan internet dapat dipasang di seluruh desa Indonesia.

Pemasangan internet di desa tersebut dapat memggunakan Dana Desa yang ada. Meski begitu, terdapat syarat agar pemasangan internet di desa dapat menggunakan Dana Desa.

"Tidak boleh di rumah kepala desa atau perangkat desa lainnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Abdul Halim menjelaskan tidak terdapat pembatasan anggaran dalam pemasangan internet desa ini. Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), internet sangat dibutuhkan dalam pembelajaran jarak jauh untuk siswa sekolah.

Untuk itu, Abdul Halim menegaskan agar akses internet gratis bagi siswa yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Selain itu, internet juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Bisa dijual ke rumah-rumah, bisa juga buat wifi terbuka lalu itu ada biayanya. Terserah hitungannya tapi tidak boleh banyak ambil untung dari itu, tapi juga BUMDes jangan dirugikan, ada perhitungan ekonominya," terang Abdul Halim.

BUMDes juga dapat mengembangkan penjualan berbasis digital. Asal tahu saja, dari total 10.629 BUMDes yang masih beroperasi di tengah Covid-19, hanya 2.153 Bumdes yang sudah menjadi BUMDes digital.