Dalam Rangka Validasi dan Finalisasi Data Calon Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Pasayangan Tahun 2020 dan upaya penanganan serta pencegahan penyebaran COVID 19 maka Pemerintah Desa Pasayangan mengadakan verifikasi dan validasi Data Calon Penerima BLT yang dihadiri seluruh unsur pemerintah Desa, Lembaga Desa, RT/RW dan lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya guna melaksanakan transparansi serta pastisipasi aktif dari semua jajaran.
Dari Hasil musyawarah dan sesuai dengan regulasi bahwa dana yang bersumber dari Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai ini adalah 25% dari Dana Desa maka di dapatilah jumlah kisaran keluarga atau RTS yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa tersebut sebanyak 103 Orang. Dan pada Musyawarah Desa Khusus tersebut semua unsur yang hadir berperan aktif menentukan siapa saja keluarga yang berhak mendapatkan BLT tersebut dengan memperhatikan 14 Kategori yang telah di tetapkan dalam aturan, serta menyortir terlebih dahulu masyarakat yang telah menerima bantuan sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih pendanaan.