Dalam rangka Penyelenggaraan Program yang tertera dalam RPJM Desa, RKPDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2019, serta guna terealisasinya Program Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat maka diadakannya Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Pembinaan LPM, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Tugas Pokok Fungsi BPD dan LPM serta untuk memahami peran BPD dan LPM dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sasaran Kegiatan tersebut adalah Peningkatan Kapasitas SDM pada Anggota BPD dan LPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2019, Tempat pelaksanaan Pelatihan di Aula Balai Desa Pasayangan Kec. Lebakwangi Kab. Kuningan, dengan Narasumber berasal dari Tim Kecamatan Lebakwangi Lebakwangi. Jumlah Peserta dalam kegiatan tersebut adalah 14 Orang yakni 7 Orang BPD dan 7 Orang LPM dengan agenda terpisah. Dan Penyelenggara kegiatan Kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pasayangan. Pembiayaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Pembinaan LPM adalah dari Dana Desa (DD) danĀ Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 5.415.000,- (Lima Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) dengan uraian tertera dalam APBDesa. Harapan Pemerintah Desa pada Kegiatan tersebut yakni Kelembagaan di Desa dapat berjalan dengan optimal serta terjadi harmonisasi setiap lembaga yang berada di Desa dengan tujuan akhir kemajuan pada Desa Pasayangan dapat di peroleh.