Peningkatan Kapasitas BPD dan Pembinaan LPM
Dalam rangka Penyelenggaraan Program yang tertera dalam RPJM Desa, RKPDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2019, serta guna terealisasinya Program Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat maka diadakannya Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Pembinaan LPM, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Tugas Pokok Fungsi BPD dan LPM serta untuk memahami peran BPD dan LPM dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sasaran Kegiatan tersebut adalah Peningkatan Kapasitas SDM pada Anggota BPD dan LPM.