WASPADA DAN PENCEGAHAN COVID-19 DESA PASAYANGAN
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
Berdasarkan Surat Telegram KAPOLRI Nomor : ST/965/III/KEP/2020, Surat Bupati Kuningan Nomor : 443/1046/Pol PP Tentang Pencegahan dan Penangan Virus Covid 19 dan Fatwa MUI No.14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi Wabah Covid-19, maka kami Pemerintah Desa Pasayangan Memberitahukan seluruh masyarakat Desa Pasayangan agar :


