Asyik! Dana Desa bisa digunakan untuk penyediaan internet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan jaringan internet dapat dipasang di seluruh desa Indonesia.
Pemasangan internet di desa tersebut dapat memggunakan Dana Desa yang ada. Meski begitu, terdapat syarat agar pemasangan internet di desa dapat menggunakan Dana Desa.
"Tidak boleh di rumah kepala desa atau perangkat desa lainnya," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/8).