Selamat Datang di Website Resmi Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan

BERITA DESA

PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA

PENGUMUMAN

NOMOR : 800/02/Kepeg

Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Jabatan Perangkat Desa maka dengan ini Pemerintah Desa Pasayangan memberitahukan bahwa membutuhan 1 (satu) orang untuk mengisi posisi Perangkat Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, dengan jabatan sebagai berikut :

Proses Pemilihan Kepala Desa (P2S)

Pasayangan, 28 November 2021

Pemilihan Kepala Desa Pasayangan Kec. Lebakwangi telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 November 2021. Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2021 ini, Panitia Pemilihan Kepala Desa menjaring dan menyaring 3 calon Kepala Desa Pasayangan.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan pada Pilkades tahun 2021 sebanyak 1.598 jiwa yang tersebar di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman