PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/02/Kepeg
Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Jabatan Perangkat Desa maka dengan ini Pemerintah Desa Pasayangan memberitahukan bahwa membutuhan 1 (satu) orang untuk mengisi posisi Perangkat Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, dengan jabatan sebagai berikut :