Selamat Datang di Website Resmi Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan

BERITA DESA

Pelaksanaan Sumpah Jabatan Pengangkatan Kembali Perangkat Desa Pasayangan

Desa Pasayangan melaksanakan Sumpah Jabatan Pengangkatan Kembali Perangkat Desa Pada Hari Selasa, 21 Januari 2020, dengan tujuan untuk melaksanakan perundang-undangan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata cara Pengangkatan, Pemberhentian Perangkat Desa.

Penghargaan dan Pemberian Hadiah oleh Gubernur Jawa Barat dalam Agenda TEPAS

Berita Gembira di awal Tahun Anggaran menghampiri Desa Pasayangan, pada Acara Temu Pimpinan Untuk ASpirasi (TEPAS) dengan tema literasi di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (10/1/2020). Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, literasi bukan hanya sekedar suka baca tapi juga benteng pertahanan terhadap perang di masa depan melalui perang informasi, maka dari itu Pemda Provinsi Jabar menghibahkan 24 motor baca untuk 24 kabupaten dan kota serta Micro Library bagi Perpustakaan Desa/Kelurahan, Pondok Pesantren, dan Kecamatan.

Pelatihan Pengelolaan Administrasi BUMDes

Dalam rangka Penyelenggaraan Program yang tertera dalam RPJM Desa, RKPDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2019, serta guna terealisasinya Program Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat maka diadakannya Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes melalui Pelatihan Pengelolaan Administrasi BUMDes. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes bertujuan Untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan Administrasi BUMDes dan untuk memahami penerapan Aplikasi Adminstrasi BUMDes.

PENYULUHAN HUKUM DAN PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB)

Dalam rangka Penyelenggaraan Program yang tertera dalam RPJM Desa, RKPDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2019, serta guna terealisasinya Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka diadakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), dengan tujuan Untuk memahami tentang Sistem Hukum dan Perdata dan Untuk mengetahui tentang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sasaran Kegiatan tersebut adalah meningkatkan Kapasitas masyarakat agar lebih responsif dan efektif dalam Hukum dan taat terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Halaman